Kamis, Februari 19, 2009

pilih sesuai keinginan anda. bukan krna terpaksa

jatibarang dan blok rengas kota distribusi dan transit yang memberikan kontribusi cukup lumayan pada pemkabnya. WASPADAI CALON GUBERNUR DAN KEPALA DAERAHMU……????? Kota Indramayu akhir-akhir ini semakin ramai saja dengan poster-poster para calon Gubernur Bahkan Kepala Daerah, yang akan maju dalam PEMILUKADA pada pekan depan 2013….Bagaimana dengan di daerah saya….?! Yang saya tahu Daerah lainpun pastilah juga sedang mengalami hal yang sama terkait dengan PEMILUKADA 2013….serta begitu juga dengan Propinsi2 yang akan melangsungkan kegiatan serupa di tahun 2013 ini….Dan pastilah koran-koran lokal pada masing-masing daerah punya banyak berita tentang pelaksanaan PEMILUKADA itu….baik itu berita aktual yang patut diketahui masyarakat tentang cagubnya….maupun berita-berita titipan dari masing-masing calon buat meliput berbagai macam kegiatannya, dengan tujuan buat lebih mempopulerkan dirinya….Ya…. bukankah Pemilihan Kepala Daerah sekarang ini tak beda jauh dengan ajang pencarian idola baru, dari beberapa stasiun TV yang penentuannya lewat SMS itu…?! Sebenarnya saya pengen banget membahas satu persatu para calon Wakil Rakyat dan Kepala Daerah Indramayu….tetapi sampai saat saya menulis postingan ini data yang saya peroleh tentang para calon itu belum jelas bener track rekord-nya alias masih samar-samar….jangan-jangan demikian pula yang terjadi pada sebagian besar pemilih di jatibarang….juga di kandanghaur dan karangampel….alias kitanya hendak memilih kucing dalam karung….. gawat juga kalo begitu….Kemudian tak coba pendekatan lain buat menentukan kriteria pemimpin daerah yang tepat, yakni melalui latar belakang dari masing-masing Cagub dan Cawagub yang ada….Hasilnya ternyata cukup mengerikan…karena ternyata para WCagubdan Cawagub dari berbagai latar belakang itu memiliki kelemahan yang patut kita wasapadai…. Subjektif banget memang dan juga tergantung sama orangnya juga….tapi boleh koq kalau mau disimak buat lebih manteplah dalam memilih pemimpin yang bernama cagub dan cawagub….. Cagub dan Cawagub dari pengusaha. Pengusaha itu khan orang yang produktif dalam arti selalu berkarya buat menghasilkan keuntungan….so kalau si pengusaha itu jadi Gubernur, jelas yang dicarinya adalah keuntungan juga….pasti dia sudah punya hitung-hitungan berapa biaya yang dikeluarkan buat ngikuti Pencalonan… so… saat dia terpilih jadi Cagub atau cawagub, yang pertama dia lakukan tentu saja adalah mengembalikan modal yang telah dikeluarkan agar break even point….setelah itu baru memperhatikan kepentingan rakyat….?! No…no….Bukan itu yang sasaran utamanya,Anda salah…setelah itu yang jelas nyari keuntungan dulu dong….Dan yang penting jika dia sudah menjabat pada periode pertama….jangan dipilih lagi karena saat dia tanpa beban and harapan buat jadi Kepala Daerah lagi….yang dia lakukan hanyalah nyari and nyari keuntungan semata….alias maximize profit….!! Cagub dan Cawagub dari Birokrat. Kalau yang ini jagonya curang alias korupsi, kolusi dan nepotisme. So….jika Anda memiliki Kepala Daerah yang berasal dari birokrat atau mantan PNS….ya siap-siap aja melihat proyek-proyek yang di mark up, dikerjakan sama sodaranya atau hal-hal curang laen…Sorry bukannya nuduh….buktinya gampang koq. Untuk jadi kepala daerah khan butuh duit banyak and milyaran….buat setor partai yang ngedukung kek, buat kampanye lah, menjaring pemilih lah, juga buat money politik lah….so…katanya pegawai negeri itu gajinya sedikit….. so…pertanyaan gampangnya adalah darimana dia dapet duit milyaran itu….?! Apalagi Wakil Rakyat & Kepala daerah dari Dosen. Dosen adalah simbol orang pintar. So….Kepala Daerah dari dosen pastilah akan berupaya membangun daerahnya dengan mengacu pada kemajuan teknologi hasil studi banding ke luar negeri…. Sebenarnya bagus, cuman sayangnya kepala daerah model begini akan sering erjebak dalam proek-proyek high tech and high cost yang cenderung diawang-awang seperti simbol universitas yang sebagai menara gading itu….Padahal masyarakat sebenarnya butuh hal-hal sederhana yang membumi seperti lapangan pekerjaan, kemudahan berusaha, pengentasan kemiskinan, harga-harga barang yang terjangkau, atau minimal memiliki kehidupan sehat yang memenuhi norma gizi…… Wakil Rakyat / Cagub dan Cawagub dari Artis. Artis adalah orang yang selalu mencari popularitasnya di mata masyarakat. Saya tidak mengatakan bahwa artis itu bodoh…hanya saja sifat keartisannya itu akan menyebabkan dia terjebak pada proyek-proyek populis alias yang disukai banyak orang walau belum tentu bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang….So siap-siap saja menerima proyek-proyek populis semacam bagi-bagi sembako, sekolah gratis, rumah sakit gratis, atau pengadaan pesta-pesta rakyat and pasar malam yang tentu saja dengan mengundang temen-temennya para artis, sekalian ngasih job pada mereka….Sesuatu yang sangat baik sebenarnya….hanya saja proyek-proyek populis itu sangat menguras anggaran daerah hingga daerah jatuh miskin alias program pembangunan daerah akan jalan ditempat…..GRAK….!! Cagub dan Cawagub dari Kyai. Sebenarnya kyai merupakan orang yang ideal menjadi seorang kepala daerah karena mempunyai nurani bagus dalam membela kepentingan rakyat….hanya saja sifatnya yang serba ikhlas itu kadang membawa efek buruk mengingat selain kyai, siapa sih di dunia ini yang punya sifat ikhlas…. Maka akan bermunculanlah para oknum and LSM yang berkedok sosial guna mengeruk anggaran daerah….Dan yang lebih gawat lagi, wawasan sang kyai yang sempit akan memudahkan para birokrat bawahannya buat ngakalin sang kyai dengan proyek-proyek fiktif yang potensial sebagai ajang korupsi….Bagaimana dengan sang kyai….?! He…he…he….dengan tipuan murahan para birokrat koruptor, pasti sang kyai sudah lupa dengan tugasnya sebagai kepala daerah yang harus ngayomi rakyat….misalnya dengan pembangunan masjid-masjid besar, pembukaan pesantren-pesantren modern….dengan alasan untuk meningkatkan mental spiritual rakyat….walau kalau diteliti, pembangunan masjid dan pesantren itu ya….di mark up juga….. Wagub dan Cawagub dari Politisi alias orang partai….Walah yang tipe begini sudah jelas akan mikirin kepentingan partainya…..berupaya membesarkan partainya sendiri alias memikirkan kepentingan golongannya….Rakyat mana sempat kepikiran….?! Sisa waktunya pastilah dihabiskan buat sibuk berpolitik ria yang menjadi kegemarannya…..Waktunya pasti habis tersita buat ngelayani para anggota partai politik lain yang sama-sama merasa terhormat dan terkenal dengan kemauannya yang macem-macem….so kayaknya tipe beginian kagak ada harapan deh…… Ini adalah sang putra mahkota yang diharapkan dapat meneruskan program-program dari sang Kepala daerah terdahulu….Naa…..kalau yang ini indikator penilaiannya bisa lebih jelas….Kalau daerahnya maju selama dia jadi wakil….bolehlah dia dipilih sebagai sang penerus…..Tapi kalau daerahnya biasa-biasa saja apalagi selama jadi wakil dia hampir terus sembunyi dibelakang ketiak sang Kepala….ya….buat apa dipilih….?! Cagub dan Cawagub dari Kepala Daerah….Maksudnya jika seorang Bupati atau Walikota pengen meningkatkan derajad jadi Gubernur misalnya (emang ada yang dari Gubernur trus mau jadi Bupati….?!). Asyiknya sih Kepala daerah tipe ini sudah memiliki cukup pengalaman dalam mengelola suatu daerah….tapi ya tergantung daerah yang telah dipimpinnya…..maju atau cuman jalan ditempat… mirip dengan Kepala Daerah yang dari Wakil lah….. Cagub dan Cawagub dari Orang Miskin. Yang dilakukan kepala daerah dari jenis ini pastilah akan berusaha memberantas kemiskinan yang ada di daerahnya. Bagus bukan….?! Hanya saja, bisakah dia mendaftarkan diri ikut pemilukada…?! Makan saja sulit….Duit gak punya…… Cagub dan cawagub dari seorang faebuker atau Blogger…?! Ide yang menarik, walau pasti akan ditentang habis-habisan oleh seorang Roy Suryo yang menganggap para blogger itu seorang pembohong yang tak bertanggungjawab…… Wakil Rakyat & Mau nambah……?! Wakil Rakyat & Punya Ide Lain…..?! Wakil Rakyat Jika Kepala Daerahnya Kamu misalnya……

Senin, Januari 19, 2009

survey kelayakan gedung

DISKRIPSI SURVEY KELAYAKAN GEDUNG
Banyak cara untuk meningkatkan layanan keamanan dan keselamatan di ruang atau area publik. Tips ini, kami rasa bisa diberlakukan di perkantoran, pusat perbelanjaan, bandara, apartemen, hotel, bahkan pusat kota. Anda tinggal menyesuaikannya sesuai obyek yang akan diamankan.
1. Kebijakan yang jelas dalam menjalankan program Safety & Secure.
2. Business Continuity Plan dan SOP yang lengkap,updated dan komprehensif.
3. Peraturan perusahaan, rule of regulatioin, kode etik, code of conduct dan badan kehormatan.
1. Divisi / Bagian Khusus yang menangani Crisis Management.
2. Studi Kelayakan dan risk survey yang terukur.
3. Pengawasan berkala, risk assesment, inspeksi mendadak, pemeriksaan acak dan apresiasi formal (pujian, teguran, sanksi administratif, insentif finansial).
4. Pusat informasi. Peran pusat informasi akan sangat membantu, pengunjung/tamu/customer tidak tersesat dan bisa diarahkan agar dapat menikmati / memanfaatkan tempat tersebut dengan aman dan nyaman.
5. Pemeringkatan tingkat ketaatan.
6. Rekrutasi yang ketat.
7. Training Safety & Secure.
8. Siraman Rohani. Mingguan dan hari raya keagamaan.
9. Security yang professional, dalam jumlah yang memadai, dengan mobilitas tinggi dan dilengkapi dengan HT, peluit dan bila perlu tongkat pemukul. Bisa berseragam, atau bisa tersamar.
10. Spesifikasi dan deskripsi kerja yang jelas.
11. Name tag. Emblem karyawan.
12. Password pada pintu masuk atau akses komunikasi (email, aiphone, telephone, internet).
13. Buku tamu dan Prosedur konfirmasi. Saat akan bertamu, promosi, mengambil barang, dlsb.
14. Key Person List dan koordinasi rutin dengan aparat.
15. Papan Peringatan (warning). Berisi hal yang harus disiapkan, dilarang dan sanksi bila pelanggaran dilakukan. Di taman safari dan di tempat pemandian air panas Ciater Subang, papan ini cukup baik, mencolok dan ditempatkan pada tempat yang strategis.
16. Fasilitas Klinik, Mobil Ambulance, dokter jaga 24 jam.
17. Brosur. Pada brosur promosi, dapat diselipkan peringatan yang mencolok (misalnya diberi garis kotak merah) dengan huruf ”PERINGATAN KERAS” yang ditulis bold dan berwarna merah.
18. CCTV. Dari berbagai literatur, CCTV terbukti mampu memangkas angka pencurian, hingga mampu mengungkap dan merekonstruksi kasus kejahatan.
19. Speaker. Pengeras suara yang terpasang di perempatan jalan di pusat kota Sydney misalnya, dipasang sebagai bagian dari upaya pemerintah Australi untuk menyiagakan warganya terhadap keadaan darurat.
20. Public Warning dari otoritas resmi. Seperti travel warning, peringatan dini ketinggian ombak dan air pasang, cuaca buruk untuk penerbangan, status awas gunung merapi adalah contoh-contoh peringatan yang tidak boleh diabaikan oleh warga Negara yang baik.
21. Disain dan konstruksi fisik yang sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan.
22. Fire Equipment, alarm & panic button, UPS, senter evakuasi, magic light, sign dan detector logam.
23. Peringatan dengan Visual : a. Statistik kecelakaan yang dipublikasikan dengan papan pengumuman atau via pers, b. Patung polisi di pinggir jalan, c. Kaca Cembung, d. Gambar mobil polisi. Dari kejauhan, nampak terlihat ada mobil polisi nongkrong di depan. Namun cara ini relatif kurang efektif bagi pengendara yang sering lewat di jalan tersebut. Cara ini mungkin berhasil bagi pengendara baru atau yang jarang lewat jalan tersebut, e. Poster Safety, f. Monumen. Di jalan raya negara atau tol, biasanya ditempatkan sebuah mobil rongsokan yang ringsek akibat kecelakaan fatal. Diharapkan, semua pengendara yang lewat dapat melihat betapa kelalaian atau ngantuk kelelahan dapat mengakibatkan kecelakaan fatal, g. Stiker dengan berbagai ukuran, atau poster peringatan yang diberi bingkai berkaca.
24. Pembatasan akses, kecepatan dan rambu-rambu jalan. Bentuk pembatasan di jalan dilakukan dengan separator, sementara di kantor disesuaikan dengan jabatan dan bagian kerja terkait.
25. Pos Security / Pos Polisi.
26. Emergency report yang lengkap, sistematis dan link secara on line keseluruh bagian terkait. Mulai dari fakta kejadian, skala kerusakan dan kerugian, bantuan yang masih diperlukan hingga review agar kasus serupa tidak terulang.
Nah, ada yang bisa menambahkan, atau mau melengkapi ?
Manfaat Manajemen Resiko & GCG
Kamis, Agustus 2nd, 2007
Penerapan manajemen resiko terintegrasi dan pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sekarang ini sudah menjadi suatu kewajiban.
Prosesnya mencakup mengidentifikasi, menganalisis hingga mengelola resiko. Mulai dari resiko yang jarang terjadi hingga yang sering terjadi. Mulai dari yang berdampak rendah hingga yang berdampak serius. Baik terhadap proses kerja, aktivitas bisnis hingga keselamatan nyawa manusia. Intinya, perusahaan harus lebih siap menghadapi kemungkinan dan kondisi terburuk yang menimpa perusahaan, cabang / outlet perusahaan dan segala kepentingannya. Baik jangka pendek, maupun jangka panjang.
Upaya untuk menghindarkan perusahaan dari tindakan korporasi yang bisa menimbulkan potensi kerugian perusahaan ini, dalam aplikasinya harus mampu menangani setiap resiko yang ada dalam aktivitas bisnis.
Cakupan resiko yang umum harus dihadapi perusahaan adalah resiko strategi, resiko pasar, resiko proyek, resiko keuangan, resiko opersional, resiko komersial, resiko proyek dan resiko teknis. Dalam dunia ritel misalnya, Manajemen Resiko Terintegrasi (Integrated Risk Management) untuk pimpinan unit kerja / outlet dan Regional Manager setidaknya mencakup 6 aspek resiko. Yairtu : Regulatory Risk, Social & Market Risk, Project Risk, Operation Risk, HR Risk dan Financial Risk.
Untuk itu, diperlukan keterlibatan semua divisi terkait dibawah Divisi Manajemen Resiko untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan SDM mengenai manajemen resiko pada semua level dan bagian perusahaan.
Tentu, subyek dan kadar pelatihannya disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Provit dan benefit-nya banyak bila perusahaan dengan sungguh-sungguh menerapkan Manajemen Resiko dan GCG pada semua aktivitas bisnis perusahaan.
Setidaknya, ada 7 keuntungan bila Manajemen Resiko dan GCG secara bersamaan :
1. Kenyamanan bekerja di tempat yang aman, nyaman, sehat dan bersih.
2. Tidak terkoreksinya margin keuntungan perusahaan, karena gangguan operasional.
3. Praktisi di lapangan dapat belajar dari kejadian dan kasus masa lalu yang merugikan perusahaan.
4. Meningkatkan citra, reputasi dan kredibilitas perusahaan di mata supplier, mitra dan rekanan bisnis, investor dan pemangku kepentingan.
5. Mampu mengantisipasi dan mendeteksi potensi gangguan operasional maupun kerugian lainnya saat melihat gejala atau indikasi potensi kerugian yang muncul.
6. Meningkatkan budaya dan ethos kerja yang sadar resiko.
7. Meningkatkan kepastian berusaha di masa depan karena mampu meminimalisasi kerugian sejak dini.
Nah, pendapat dan masukan Anda ?
Bom Bukan Seperti Uang…
Rabu, Agustus 1st, 2007
Bom itu bisa kecil, bisa sedang, bisa besar. Kecil karena Bikin Orang Mumet. Sedang, karena bisa Bikin Orang Monyong, dan besar… karena Bikin Orang Mati. Daya ledaknya bisa seperti mercon yang hanya untuk meneror dan menakut-nakuti, atau bisa menembuh 2 lantai bahkan merubuhkan gedung !
Bila ada ancaman bom, gunakan prosedur baku dari Gegana. Menghadapi kasus “bomb threat”, jangan sekali-kali “dilihat, diraba, diterawang…” seperti prinsip mengenali keaslian uang.
Prosedur baku dari Gegana membedakan penanganan antara ancaman bom, temuan bom atau peledakan bom. Ketiganya memiliki prosedur baku yang berbeda. Namun satu kesamaan dari ketiganya adalah jangan sekali-kali mencoba jadi pahlawan dalam menangani bom. Karena bom bisa meledak dengan berbagai cara.
Bom bisa meledak dengan getaran/guncangan, suara, cahaya, gravitasi, mekanik, elektrik atau cara lain tergantung “kreativitas” pembuat bom. Juga tergantung dari system SEPI-nya. Switch, Explosive (bahan baku), Power dan Initiator-nya.
Ringkas kata, sebelum ada ancaman bom, menemukan bom atau terjadinya peledakan bom.. ketahui antisipasi menghadapi berbagai teror bom. Mulai dari mengenali ciri-ciri umum paket dan surat bom, antisipasi dan bomb threat form, deteksi dini sistem ke-security-an hingga bagaimana melokalisir temuan atau pun peledakan bom di suatu tempat.
Namun, satu slogan yang selalu harus kita ingat berkait dengan bom adalah Formula “ABCD” Indonesia-Aman : “AWAS BOM, CEPAT DITINDAKLANJUTI” !
Posted in Artikel, Bomb Threat | No Comments »
Pemenang atau Pecundang ?
Rabu, Agustus 1st, 2007
Tak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang, kecuali dengan izin Allah. Dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS at Taghaabun : 11)
Resiko itu selalu ada. Kekalahan itu biasa. Kesalahan itu manusiawi. Kerugian itu wajar. Ketakutan itu normal. Dan kegagalan itu hanyalah bagian dari proses sukses saja.
Hanya saja, seringkali kita tidak memiliki sikap terbaik bila kita dihadapkan pada apa yang dinamakan resiko, kekalahan, kesalahan, ketakutan, kerugian maupun kegagalan. Seringkali dengan cara pandang (mindset) yang berbeda, kita akan mendapatkan respon, aksi dan hasil yang berbeda pula.
Sebagai orang yang peduli terhadap keselamatan dan keamanan, sebagai Risk Control Analyst, Risk Control Manager, Manager Security, Head of Crisis Management, atau apa pun nama jabatan Anda di Divisi Risk Management, tulisan kecil berikut ini setidaknya bisa bermanfaat bagi Anda dalam opersional keseharian.
Untuk itu, marilah kita membiasakan diri untuk menempatan resiko hingga kegagalan, dengan lebih bijak, lebih asertif dan lebih “enerjik”. Mari kita lihat satu persatu.
1. Bila merasa takut, seorang Pecundang akan “Mencari Aman” atau mengatakan, “Jangan ambil resiko”. Namun seorang pemenang yang bermental juara akan berpikir lain “Pakai otak. Dan pelajari cara menangani resiko !”
2. Pada saat Pecundang menghindari resiko, atau terlalu takut pada resiko, Pemenang malah senang belajar untuk berani mengambil dan mengelola resiko.
3. Untuk maju, Pecundang kadang merasa perlu untuk bersikap sebagai penjudi. Sementara bagi Pemenang untuk maju, ia siap bersedia mengambil resiko yang telah diperhitungkan.
4. Pecundang cepat membuat keputusan yang beresiko besar. Sementara Pemenang, berani mengambil resiko yang sudah diperhitungkan dengan baik (matang).
5. Pecundang seringkali bertanya, “Apakah ada jaminannya, bahwa itu akan berhasil dan sukses?” Sementara Pemenang justru bertanya sebaliknya pada diri sendiri, “Apakah saya yakin sepenuhnya, bahwa itu akan berhasil baik ?”.
Rasulullah saw bila menghadapi suatu dilema (situasi yang sukar dan membingungkan), beliau shalat. (HR Ahmad)
6. Pecundang membayar untuk menanggung resiko. Pemenang justru sebaliknya, ia justru dibayar untuk menanggung resiko.
7. Kesulitan bagi seorang Pecundang tetaplah kesulitan. Ia juga berarti kesusahan, sesuatu yang beresiko atau pun hal yang bisa mendatangkan masalah lain. Sementara bagi seorang Pemenang, kesulitan adalah masalah yang menantang, misteri yang menyembunyikan peluang, dan sungguh nikmat saat ia mampu menganggapnya sebagai sebuah petualangan.
8. Dengan masalah yang sama, sementara Pecundang berkata “Resiko terburuk saya jatuh miskin untuk selamanya”, Pemenang akan mengatakan hal yang berbeda ”Mungkin saja saya jadi bangkrut untuk sementara”.
10 Pola Pikir Utama Risk Taker
Rabu, Agustus 1st, 2007
1. Pikirkan apa yang tak terpikirkan. Lihat sebagai pengamat operasional, jangan terlibat emosional dan berinovasilah apa yang sesungguhnya mereka butuhkan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan sebelum, selama dan setelah opersional.
2. Sensitiflah terhadap trend penyimpangan, penyalahgunaan wewenang serta issue internal dan issue eksternal. Analiislah secara mendalam.
3. Perhatikan dampak finansialnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4. Berorientasilah kepada perbaikan proses untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan operasional.
5. Ketatlah mengendalikan budget. Sadarlah bagian Crisis Management bukanlah provit center !
6. Berbagilah dengan praktisi sukses. Jangan persulit dan tingkatkan keterampilan berkomunikasi.
7. Berikan apresiasi sosial yang tinggi dan tulus bagi yang terbaik. Bila perlu berikan insentif untuk yang menjalankan program safety & security dengan ketaatan yang tinggi.
8. Jadikan setiap masalah, krisis, resiko menjalankan tugas dengan berpikir konstruktif, optimis dan proaktif.
9. Jangan lupakan sejarah. Trend bisa jadi menjadi peringatan dini yang paling efektif.
10. Berikan sentuhan spiritual, bahwa diatas segalanya kita masih sangat membutuhkan proteksi yang lebih baik dari Yang Maha Melindungi.
LAYANAN TAMBAHAN
1. Pemantauan iklim dan gejala alam (berkait dengan kebakaran, puting beliung, banjir, semburan lumpur)
2. Pemantauan pra, saat dan pasca pilkada
3. Pemantauan gangguan operasional (ancaman bom & peledakan bom, kerusuhan, demo)
4. Risk Survey Rumah Pimpinan, Informasi Pengamanan Liburan dan Keamanan Store Visit
7 Alasan Penting Eksistensi Crisis Management
Rabu, Agustus 1st, 2007
Mengapa perusaan skala nasional perlu menerapkan Manajemen Resiko dalam tingkatan strategi dan opersionalnya ? Meski uraian dibawah ini lebih tepat diterapkan dalam dunia ritel, namun tak ada salahnya bila hal ini disesuaikan dengan industri dimana anda menggeluti. Baik itu industri perbankan, properti, pusat perbelanjaan, atau pun lainnya.
Beberapa uraian dibawah ini mencakup alasan-alasan penting yang mendasarinya :
1. Kesadaran mengambil resiko resiko. Didasari bahwa operasional perusahaan ritel adalah bisnis beresiko, maka pada tingkatan stratejik dan operasional diperlukan aplikasi Manajemen Resiko.
2. Lingkungan Usaha yang Berubah. Perkembangan bisnis ritel kini terus bergerak ke arah lingkungan yang dinamis, komplek, terdiversifikasi dan sangat kompetitif. Proses perubahan ini telah menjadi salah satu pemicu dari semakin tingginya intensitas resiko yang timbul dari setiap kegiatan operasional. Perubahan lingkungan usaha ini ditandari sekaligus disebabkan oleh keterkaitan satu sama lain beberapa faktor dibawah ini :
a. Tuntutan konsumen yang semakin tinggi dan persaingan yang semakin tajam serta terdiversifikasi.
b. Kondisi diatas tak jarang memangkas margin, sehingga perlu ada upaya untuk menghindarkan diri atau mengantisipasi agar gangguan operasional dalam berbagai bentuknya tidak membuat kerugian lebih banyak.
c. Kedua hal tersebut tidak terlepas dari lokasi berusaha (demografis) dan situasi sosial-politik (psikografis) dimana usaha itu berlangsung.
d. Perkembangan usaha, teknologi dan komunikasi menimbulkan adanya potensi gangguan operasional bagi toko-toko.
3. Peraturan Perundang-Undangan dan Otonomi Daerah (Peraturan Daerah). Sejumlah undang-undang yang berlaku di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, mewajibkan pelaku usaha untuk memenuhi hak dan kewajiban konsumen / masyarakat. Beberapa undang-undang yang berkait dengan operasional pelaku usaha ritel cukuplah banyak, diantaranya : Undang-Undang Tenaga Kerja, Undang-Undang Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Hak Cipta, dan Undang-Undang Pajak.
Terlebih bila perusahaan memiliki sejumlah outlet yang tersebar di sejumlah 39 kota di seluruh Indonesia, maka mau tak mau, siap tak siap, perusahaan pun akan juga sangat erat bersinggungan dengan peraturan daerah yang seringkali sangat berbeda penerapannya antara satu daerah dengan daerah lain. Perbedaan-perbedaan itu perlu difahami sedemikian hingga mampu meminimalisasi resiko operasional toko.
4. “Crisis Quotient” Pelaku Bisnis Ritel. Pelaku bisnis ritel – antara lain Regional Command dan Store Command – dituntut untuk mampu mengidentifikasi hingga mengelola manajemen resiko operasional. Untuk itu kecerdasan mengelola krisis sudah jadi tuntutan yang melekat bagi pelaku bisnis ritel.
Pengelolaan Manajemen Resiko yang efektif berpotensi menjadi basis penyusunan strategi bisnis kedepan dan bermanfaat untuk sejumlah faktor dibawah ini :
a. Mengelola perubahan (organisasi, SDM dan proaktivitas terhadap perubahan lingkungan eksternal).
b. Melibatkan semua karyawan pada semua tingkatan dalam struktur toko untuk memenuhi tujuan perusahaan.
c. Memberikan gambaran kepada Chief Command khususnya mengenai kemungkinan kerugian dari sejumlah gangguan operasional bisnis ritel.
d. Meningkatkan metode dan proses pengambilan keputusan yang sistemastis yang didasarkan atas ketersediaan informasi sekitar (pers, institusi resmi, aparat, issue dan info dari RCT di kantor pusat).
e. Mempercepat proses recovery..
f. Menurunkan potensi kerugian yang lebih besar.
5. Kebutuhan menjadi “Peritel berskala nasional pilihan utama konsumen”.
Effective cost akan dapat diwujudkan bila sejumlah potensi gangguan operasional atau potensi kerugian dapat dicegah secara dini. Sehingga kinerja perusahaan bisa tumbuh sehat, kuat dan mampu mewujudkan “niatan” menjadi Peritel berskala nasional pilihan utama Konsumen.
6. Indonesia sebagai Wilayah Rawan Bencana.
Data statistik bencana di Indonesia menggambarkan bahwa 83% wilayah Indonesia adalah wilayah bencana alam. Mulai dari banjir, angin putting beliung, gempa vulkanik hingga tsunami.
Aspek psikodemografis dan kualitas sumber daya manusia pada umumnya juga memberikan kontribusi semakin besarnya peluang resiko terjadi. Sebagai contoh saat ada pemilu, pilkada, penertiban pedagang kaki lima dan unjuk rasa, tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan massa yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Tingkat pendidikan masyarakat atas perbedaan pandangan dan pendapat, juga bisa memicu bentrokan, kerusuhan dan aksi anarkis.
Pada akhirnya kesadaran untuk hidup bersama dengan sejumlah potensi gangguan alam, sosial dan politik, sudah menjadi paket kebijakan operasional pelaku bisnis ritel.
7. Faktor Lainnya. Kebutuhan akan adanya sistem dan proses pengelolaan resiko yang komprehensif dan terpadu antara lain dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
a. Sistem pendukung Manajemen Resiko baik, sistematis dan berkualitas memang membutuhkan investasi yang besar dan terpadu guna memastikan pengendalian resiko efisien, efektif dan tidak tumpang tindih. Karena hal itu, dalam Risk Management ada bagian RCT (Risk Control Team), Loss Prevention, Security dan Bisnis Sisdur.
b. Semakin beragamnya bentuk resiko dan modus resiko yang terjadi di operasional toko.
c. Resiko operasional bisa terjadi secara serentak, beragam dan kompeks. Pada saat gangguan operasional terjadi di berbagai wilayah dengan beragam bentuk, maka diperlukan acuan tindakan yang sama (satu persepsi) guna menghadapi kasus / bencana yang terjadi. Disinilah diperlukannya satu pedoman penanganan, SOP atau Business Continuity Plan.
Uraian diatas tentu menuntut sebuah sistem dan proses pengelolaan resiko yang mudah diubah (fleksibel dan dinamis), dalam arti selalu disesuaikan dengan kebutuhan secara cepat dan murah.
Namun berkait dengan kemampuan sumber daya manusia dalam menerapkan kebijakan Manajemen Resiko harus secara terus menerus disesuaikan dengan tantangan Manajemen Resiko yang terus berkembang.
Kebutuhan akan sistem dan proses pengelolaan Resiko diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh karyawan mengenai resiko, sekaligus dalam waktu bersamaan mengembangkan budaya Manajemen Resiko pada seluruh jenjang organisasi.
Tantangan Crisis Management di Dunia Ritel
Rabu, Agustus 1st, 2007
Pengalaman kami menggeluti Crisis Management di dunia ritel sangatlah beragam, menantang dan tak jarang bikin deg-degan. Dalam penerapannya di lapangan, program-program kami sering menemukan sejumlah tantangan, masalah dan hambatan yang tentu saja perlu disadari semua pelaku bisnis ritel. Antara lain :
1. Sejumlah kasus terjadi secara SERENTAK, KOMPLEK & BERAGAM (meliputi sejumlah outlet di sejumlah kota, mulai bencana alam, ganggauan kamtibmas dan ekses politik hingga kasus kecelakaan dan kelalaian).
2. Tingkat pendidikan yang rendah.
3. Kurang peduli pada diri sendiri dan orang lain.
4. Kecenderungan untuk mencari gampang dan enak, antara lain tidak melaporkan melalui lotus notes namun melaporkan dengan pelaporan deskriptif kronologis kejadian.
5. Cenderung mementingkan ego dan gengsi. Ditandai terlampau percaya pada Field Operation dan tidak me-recheck dan cross check pelaksanaan programnya di lapangan.
6. Kecenderungan bangga dan suka untuk melanggar aturan.
7. “Sifat Dasar Negatif” : Keluh kesah, terlampau banyak perhitungan, merasa berkecukupan dalam hal ilmu dan kontribusi, lalai, suka membantah kebenaran (indisipliner), tergesa-gesa, lemah, dll.
8. Inkonsistensi dalam pelaksanaan kegiatan rutin dan sehari-hari (fire drill, checklist ).
Lalu, bagaimana solusinya ? Kembalikan saja pada visi, misi dan kebijakan blue-print Risk Management perusahaan. Dan mintalah para praktisi di lapangan memberikan kritik, kendala dan sekaligus ajuan solusi terbaiknya. Sulit ? Memang. Namun, sulit bukan berarti tidak bisa. Titik.
7 Aspek Penting Risk Management Ritel
Rabu, Agustus 1st, 2007
Keberadaan Divisi Risk Management di perusahaan ritel, terutama yang berskala nasional kini sudah tidak sekedar sebagai tuntutan dari Stakeholder, Pemerintah maupun Customer. Namun sudah menjadi tuntutan strategis agar perusahaan mampu tampil dengan nilai keunggulan bersaing dan kompetitif di masa kini, terlebih di masa yang akan datang.
Dari pengalaman selama ini menggeluti aplikasi isk Management di operasional outlet ritel, setidaknya ada 7 Aspek Penting Risk Management yang mesti diperhatikan para praktisi ritel, yaitu :
1. Risk Management adalah serangkaian prosedur dan metodologi serta analisa terhadap setiap proses atau kegiatan yang digunakan untuk mengidentifikasi resiko, melakukan tindakan atau persiapan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya suatu resiko dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh resiko tersebut.
2. Tujuan utama Risk Management adalah untuk keberlangsungan hidup, bisnis dan proses / kegiatan operasional.
3. Elemen atau unsur terpenting yang selalu melekat didalam aplikasi tujuan Risk Management adalah unsur keamanan (Security) dan keselamatan (Safety).
4. Guna mendapatkan semua aspek diatas, maka diperlukan metoda atau pola pikir untuk selalu “sudah melakukan sebelum orang lain memikirkan” (view step aheads) dengan sikap proaktif, responsif, penuh tanggungjawab, peduli dan penuh disiplin.
5. Dalam tataran aplikasi di lapangan, dibutuhkan departemen dalam Divisi Risk Management yang secara khusus mengantisipasi dan menangani keadaan darurat atau krisis. Apakah itu dinamakan Fire Prevention Team, Risk Control Team (RCT), atau pun Crisis Management. Tim ini dibentuk khusus untuk menangani masalah ini.
6. RCT adalah team yang bertugas di toko untuk menjaga keamanan dan keselamatan dengan cara menganalisis kedepan atas setiap proses / kegiatan di toko, mengidentifikasi resiko, melakukan persiapan atau tindakan aksi untuk meminimalisasi resiko, serta meminimalisasi resiko atau dampak dari resiko yang sudah terjadi.
7. Tindakan RCT dalam perspektif Risk Management mencakup 4 tahapan, yaitu : Pertama, Identifikasi. Kedua, Mitigasi (Pencegahan Antisipasi), Ketiga Kontinjensi (Penanggulangan) dan terakhir Keempat Recovery (Pemulihan).
Maskapai Penerbangan Apa yang Aman ?
Rabu, Agustus 1st, 2007
Maskapai penerbangan domestik kini semakin perlu “ekstra dicermati”. Bahkan, kini sebelum terbang tak ada salahnya untuk memeriksa pelampung (live vest) yang berada di bawah kursi setiap penumpang.
Karena pada sebuah maskapai domestik, saat “pesawat mengalami gangguan dan akan segera melakukan pendaratan darurat di perairan, seluruh penumpang telah bersiap memakai pelampung dan beberapa dari mereka tidak kebagian pelampung !!!”
Info berikut semoga bermanfaat adanya…
Setelah Uni Eropa yang melarang maskapai penerbangan Indonesia singgah di Eropa, Arab Saudi mempertanyakan keseriusan otoritas penerbangan kita. Kemudian, menyusul Korea Selatan yang mempertanyakan hal yang sama.
Namun, yang jelas, maskapai penerbangan Indonesia menempati peringkat teratas di Asia dalam rekor kecelakaan pesawat. Rata-rata setiap tahun terjadi sembilan kasus kecelakaan pesawat dengan sejumlah nyawa melayang. Kecelakaan selama lima tahun saja (2001-2005) telah terjadi 23 kasus.
Kecelakaan transportasi udara sebenarnya lebih sebagai akibat ulah manajemen perusahaan yang tidak mematuhi persyaratan teknis dengan tujuan untuk penghematan biaya investasi. Tujuan penghematan biaya investasi itu selalu dinyatakan sebagai kesalahan manusia dari operator teknik atau pelaksana lapangan dengan berbagai alasan. Mulai dari kelemahan teknologi, cuaca, dan bukan tidak mungkin lantaran keteledoran yang akumulatif dari orang-orang di bisnis penerbangan itu sendiri, seperti pesawat tergelincir, masalah tekanan kabin, ban kempes, roda as patas/roda lepas, mesin tidak dapat dihidupkan, avtur oplosan, tidak berfungsinya flap penahan laju pesawat dan kebocoran mesin, ledakan kecil di bagian sayap, jumlah pelampung tidak sesuai jumlah penumpang, salah satu baterai lemah, serta standar koefisien gesek landasan pacu.
Fakta meningkatnya kecelakaan udara terjadi ketika tarif murah diberlakukan sejak empat tahun lalu. Sayang angka kecelakaan pesawat di Indonesia justru makin tinggi sebanding dengan perusahaan penerbangan lokal yang begitu menjamur. Akibatnya, setidaknya 1000 kamar hotel di Lombok batal di-booking oleh wisatawan mancanegara.
Dan dari 48 catatan kecelakaan / insiden diatas sejak 2002 yang dapat saya kumpulkan, kiranya bisa menjadi bahan kita untuk lebih ekstra hati-hati. Berturut-turut, inilah urutan jumlah kecelakaan yang tercatat oleh saya :
• Lion memiliki (11) catatan, disusul Batavia (10), Adam Air (8), Garuda (6), Mandala (4), Sriwijaya (3), Pelita Air Service (2), Bouraq (1), Merpati (1), Wing Air (1) dan Indonesia Air Asia (1)
2002
14 Januari - Lion Air Penerbangan JT-386, Pekanbaru - Batam
16 Januari – Garuda GA-421 Surabaya – Yogyakarta. Pesawat Boeing yang mengalami mati mesin, dan menyebabkan seorang pramugari meninggal, walaupun selamat mendarat di Bengawan Solo. Sang pilot, Captain Abdul Rozak, ternyata cukup piawai membawa burung besi yang dalam keadaan mesin mati mendarat di Bengawan Solo, tepatnya di Desa Serenan, Klaten.
2004
• 3 Juli - Lion Air Penerbangan 332 di Palembang
• 30 November - Lion Air Penerbangan 538, Jakarta - Solo. Di tengah cuaca yang buruk, Selasa (30/11) sore sekitar pukul 18.15, pesawat jenis MD-82 tergelincir di Bandar Udara Adi Sumarmo, Solo. 26 penumpang tewas, termasuk awak pesawat dan 61 orang luka-luka.
• 30 November 2004 – Bouraq Boeing 737-200 tergelincir di Bandara Hasanuddin-Makassar. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
2005
• 10 Januari - Lion Air Penerbangan 352 dari Jakarta - Padang membawa seorang penumpang gelap.
• 10 Januari - Lion Air Penerbangan 789 gagal lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
• 15 Februari - Lion Air Penerbangan 1641 terperosok di Bandara Selaparang, Mataram, NTB.
• 5 September – Manda Airlines RI-091/Boeing 737-200 gagal take off dari Bandara Polonia Medan dalam penerbangan menuju Jakarta, lalu menerobos pagar bandara dan menabrak perumahan penduduk dan masyarakat di Jl. Jamin Ginting Medan. Dari 117 orang penumpang dan awak, hanya 17 yang selamat. Korban dari masyarakat di darat, 41 orang dinyatakan tewas.
• 06 September – Garuda Indonesia GA-181 Medan - Jakarta terpaksa harus mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, karena mengalami gangguan mesin. Pesawat mulai kelihatan bermasalah setelah 40 menit mengudara. Tiba-tiba terdengar suara seperti balon pecah, kemudian pesawat agak baling. Menteri sudah merasa ada kerusakan dan kami semua menyadari ini ada emergency. Pilot Kapten Sonny Bagus kemudian mengambil inisiatif untuk menghentikan sistem kemudi otomatis (auto pilot) dan melakukan penerbangan secara manual.
• 08 September - Batavia Air 571/ Boeing 737-200 Jakarta – Batam mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang, karena adanya kerusakan mesin. Para penumpang sempat shock dan panik ketika Pilot Kapten Rizki mengumumkan pesawat akan mendarat darurat.
• 19 Oktober - Batavia Air 7-P 841 gagal terbang dari Makassar, menuju Biak, dan Jayapura. Diduga pesawat memakai avtur yang terkontaminasi. Setelah pengisian avtur, indikator minyak mati disusul dua mesinnya ikut mati. Tim Teknis dan Manajemen Batavia menemukan avtur yang tidak memenuhi standar, cenderung oplosan (minyak berlendir dan bercampur zat lain). Atas kejadian ini, Batavia Air telah melaporkan ke polisi.

2006 (8X) :
• 12 Februari. Adam Air / Boeing 737-300, Jakarta-Makassar tersesat dari rutenya dan mendarat di bandara kecil di Tambolaka, Sumba Barat, NTT, akibat kerusakan total sistem navigasi dan komunikasi.
• 4 Maret - Lion Air Penerbangan IW 8987 dari Denpasar - Surabaya yang membawa 156 orang tergelincir saat mendarat di Bandara Juanda karena cuaca buruk, semua penumpang selamat.
• 5 Mei - Batavia Air Penerbangan 843 jurusan Jakarta - Ujung Pandang - Merauke setelah beberapa saat mengudara pilot meminta balik ke bandara, pada saat mendarat ban pecah dan pesawat tergelincir di landasan pacu Bandara Soekarno Hatta, 127 penumpang selamat, 4 orang luka-luka.
• 28 Juni 2006 – Sriwijaya Air Boeing 737-200 mendarat darurat di landasan pacu selatan Bandara Soekarno Hatta karena ban pecah.
• 6 uli 2006 – Adam Air Boeing 737-200 Jakarta Solo pecah ban kanan depan serta bagian torquelink roda patah saat mendarat di Bandara Adi Sumarmo.
• 3 September - Adam Air/KL-296 mengalami pecah ban. Namun pihak Adam Air menuduh ada benda asing di landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai penyebab.
• 3 Oktober – Mandala Airline. Tergelincirnya pesawat di Bandara Tarakan disebabkan dorongan angin dari samping.
• 28 Desember – Adam Air KI-220 / Boeing 747-400 asal Jakarta tergelincir di Bandara Polonia, Medan karena tidak berfungsinya flap penahan laju pesawat ketika akan mendarat

2007 (28X) :
JANUARI (17X) :
• 01 Januari - Adam Air Penerbangan 574 dari Jakarta - Manado via Surabaya. Pesawat mengangkut 96 penumpang dan 6 awak tiba-tiba hilang di laut sebelah barat Sulawesi. Dua minggu kemudian ditemukan horizontal stabilizer (sayap di ekor pesawat) oleh nelayan Bakrie di sekitar 300m dari pantai Parepare.
• 01 Januari - Garuda Indonesia Boeing 737-500 dan Saudi Arabian Airlines Boeing 747-400 bersenggolan ketika pushback di Bandara Soekarno-Hatta.
• 01 Januari - Adam Air Boeing 737-400 PK-KKW, hilang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Manado di perairan Majene, Sulawesi Barat. Sampai saat ini, seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 102 orang belum diketahui nasibnya
• 02 Januari - Lion Air Boeing MD-90 rute Jakarta-Surabaya-Makassar-Ambon, tergelincir di Bandara Pattimura, Ambon. Namun insiden ini disangkal oleh pihak Lion Air
• 06 Januari - Pelita Air Service Fokker 28, mengalami keretakan pada kaca kokpit di Kupang, Nusa Tenggara Timur
• 07 Januari. Batavia Air PK-YTP/7P-524/Boeing 737-300 Pangkal Pinang – Jakarta, mengalami patah as roda depan saat membelok untuk lepas landas di runway 16 Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Roda depan bagian kanan lepas ketika akan take-off. Pesawat Return to Apron (RTA) dan kemudian diperbaiki
• 11 Januari - Sriwijaya Air Boeing 737-200 PK-CJJ, dalam penerbangan dari Malang menuju Jakarta, dialihkan ke Surabaya karena masalah pada roda pesawat, sesaat setelah pesawat mengudara.
• 12 Januari - Pelita Air Service Fokker 100 PK-PJN, mengalami keretakan pada kaca dalam penerbangan Jakarta-Dumai.
• 12 Januari - Sriwijaya Air Boeing 737-200, Return to Base (RTB) dalam penerbangan dari Jakarta-Palembang, karena masalah Radar Cuaca.
• 13 Januari - Garuda Indonesia GA-306/Boeing 737-300 jurusan Jakarta-Surabaya gagal melakukan penerbangan akibat kebocoran mesin.
• 17 Januari - Batavia Air Boeing 737-400, 7P-632 : Manado- Balikpapan- Jakarta gagal melanjutkan penerbangan (return to base) menyusul kerusakan hidrolik roda depan setelah 15 menit lepas landas (roda depan pesawat tidak dapat ditutup).
• 17 Januari - Mandala Airlines Airbus 320 RI-660 Jakarta-Makassar-Ambon, juga mengalami gagal take off dua kali (return to base) karena ada sensor lampu roda yang menyala. Pertama kali take off setelah terbang sekitar 10 menit di udara terdapat sinyal lampu sensor bagian roda yang menyala, hal itu menandakan telah terjadi sesuatu di bagian hidrolik roda maupun pintu penutupnya. Pilot memutuskan untuk kembali ke bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengecekan. Setelah tidak ditemukan kerusakan di bagian roda maupun pintu rodanya, maka pesawat kembali diterbangkan. Namun setelah di udara lampu indikator tersebut kembali menyala sehingga pilot kembali memutuskan untuk turun kembali ke landasan.
• 18 Januari - Mandala Airlines Airbus 320 PK-RMC, Return to Apron (RTA) di Soekarno-Hatta, karena masalah administrasi belum mendapat izin terbang dari DSKU.
• 19 Januari - Indonesia Air Asia Boeing 737-300, Jakarta-Padang, roda terkunci di ujung runway sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.
• 19 Januari - Batavia Air Boeing 737, Return to Apron setelah lebih dari setengah jam mesin tidak dapat dihidupkan, dalam melayani penerbangan Jakarta-Pontianak
• 27 Januari - Batavia Air, penerbangan 372/Boeing 737-300 di Palangkaraya – Jakarta ditunda penerbangannya karena kerusakan mesin. Dari dua mesin Boeing 737 seri 300 ini, hanya satu mesin yang berfungsi baik. pembatalan keberangkatan disebabkan adanya kerusakan sistim kelistrikan pada pesawat. Pada pesawat terdapat tiga buah baterai di mana salah satu baterainya ada yang lemah, sehingga tidak mampu menggerakkan mesin pesawat.
• 31 Januari - Lion Air Boeing 737-400, dalam penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta, mengalami gangguan pada mesin, dan mesin tidak dapat dihidupkan pada saat akan berangkat.
PEBRUARI (6X) :
• 1 Pebruari – Garuda Indonesia/Boeing 737-500 bersenggolan dengan pesawat milik maskapai Saudi Arabia, saat hendak keluar dari apron Bandara Soekarno-Hatta. Akibat senggolan itu horizontal stabilizer yang berada di bagian ekor kedua pesawat tersebut mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa.
• 04 Februari - Lion Air Boeing 737-400 PK-LIF, mengalami gangguan pada roda pesawat saat melakukan pendaratan di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
• 20 Pebruari - Batavia Air, registrasi PK-YTH mendarat terlalu kencang (over run) sehingga pesawat masuk ke bagian stop way di ujung landasan. Stop way merupakan daerah sisa di ujung landasan yang telah melewati batas landasan pacu. Pesawat terperosok di bagian stop way. KNKT menilai insiden pesawat Batavia Air di Bandara Sepinggan, Balikpapan, termasuk dalam kategori insiden serius
• 21 Pebruari – Adam Air Boeing 737-300 PK-KKV/KI-172 Jakarta – Surabaya mengalami Hard landing (pendaratan dengan sangat keras) yang mengakibatkan deformasi di badan pesawat dan ban roda pendarat utama nomor 1 dan 4 pecah di Juanda Surabaya. Badan pesawat menjadi bengkok dan patah di bagian tengah. Windshear dari cuaca buruk saat itu dan over Minimum Landing Weight (MLW) diperkirakan menjadi penyebabnyaDephub mulai 22/02/07 menghentikan sementara operasi 7 pesawat jenis Boeing 737-300 Adam Air.
• 24 Februari - Wings Air Boeing MD-82, Return to Base (RTB) dalam penerbangan Surabaya menuju Makassar dikarenakan masalah tekanan kabin.
• 25 Februari - Adam Air Boeing 737-200, Return to Base (RTB) dalam penerbangan dari Jakarta - Solo karena gangguan teknis. Beberapa penumpang sempat mendengar suara ledakan kecil di bagian sayap.


MARET :
• 02 Maret - Merpati Nusantara Airline Boeing 737-300 rute penerbangan internasional Surabaya- Kualalumpur- Surabaya, mendadak berbelok dan mendarat di Hang Nadim Batam, karena ada kebocoran oli dari sayap mesin kiri.
• 03 Maret – Batavia Boeing 737-200 Jakarta – Jayapura, batal terbang saat transit di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat karena minyak rem bocor.
• 07 Maret – Garuda GA-200 PK-GZC Boeing 737-400 Jakarta – Yogyakarta.. Berita selengkapnya masih dalam penyelidikan KNKT. Pesawat terbakar setelah mendarat dan tidak dapat berhenti dengan sempurna di ujung landasan, Bandara Internasional Adi Sutjipto, Yogyakarta. Diperkirakan kejadian ini disebabkan oleh beberapa kemungkinan seperti, pilot error atau assymetry flap yang menyebabkan pendaratan kecepatan tinggi atau hal lainnya. Dilaporkan 22 penumpang tewas, sejumlah penumpang mengalami luka ringan, dari 140 penumpang dan awak pesawat yang ada saat itu
• 07 Maret - Lion Air Boeing 737-400, Penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta dialihkan ke Surabaya. Pendaratan di Surabaya disebabkan oleh masalah cuaca. Namun beberapa penumpang melaporkan bahwa telah diumumkan bahwa pesawat mengalami gangguan dan akan segera melakukan pendaratan darurat di perairan. Seluruh penumpang telah bersiap memakai pelampung dan beberapa dari mereka tidak kebagian pelampung.
• 12 Maret - Batavia Air No. 372 Boeing 737-200 Palangkaraya-Jakarta, batal mengudara dari Palangkaraya. Pembatalan dilakukan pilot karena terdengar suara ledakan dan terlihat percikan api di sayap sebelah kanan pesawat.
• http://id.wikipedia.org/,
• http://opini.wordpress.com/,
• http://www.suaramerdeka.com/harian/0509/06/nas12.htm,
• http://www.media-indonesia.com/

APA YANG ANDA PERBUAT ....?

Apa yang anda lakukan jika anda menghadapi kondisi darurat di rumah?
Misalnya, anak anda terpeleset sampai hidungnya patah, atau tiba-tiba dapur tetangga kebakaran karena kompor mleduk, anak kucing kejebur sumur, si bungsu digigit binatang berbisa, nenek terkena serangan jantung, tetangga keracunan gas atau ada maling masuk rumah dan menyerang korban sampai sekarat?

Kemanakah kita bisa meminta tolong? Teriak-teriak sampai tenggorokkan lecet? Atau menelepon seseorang?
Oke, menelepon tampaknya lebih intelek. Pertanyaannya : Menelepon siapa? Pak Erte? Pak mantri puskesmas? Polisi?
Polisi? Oke setelah bisa menelepon polisi, sial.. ternyata ada lagi yang harus ditelepon.. ambulans, pemadam kebakaran, gegana bah banyak banget sih.
Kenapa sih negeri ini tak punya layanan sentral satu atap untuk penanganan segala jenis kedaruratan?
Kalau banyak nomor yang harus dipencet, syukur-syukur nomornya ingat dan ada yang menjawab di ujung telepon sana, kalau tidak? Apakah kita harus balik lagi ke cara tradisional? Menjerit sebisanya.
Aaarrghhh..
Nenek-nenek yang pikun dan anak kecil yang belum sekolah juga tahu, Indonesia itu Negara besar, rakyatnya ada kurang lebih 220 juta jiwa yang hidup berpencar di 17.000 pulau.
Hebat kan? Sialnya di Negara sebesar yang resiko kecelakaan juga besar tak ada badan yang melayani masalah yang berkaitan dengan kedaruratan secara lengkap.
Warga di Amerika atau Jepang cukup beruntung, mereka punya 911 , saluran yang sengaja disediakan untuk melayani masyarakat jika kondisi darurat menghadang.
Bagaimana dengan Indonesia? Saya mencoba menelusuri sendiri beberapa nomor yang dikenal sebagai nomor darurat.

Masyaratak kita eh, maksud saya sebagian masyarakat kita mengenal hot line polisi dengan nomor 110, tapi saat dikontak nadanya sibuk senantiasa. Ketika saya mencoba mengontak PT. Telkom sebenarnya siapakah yang bertanggung jawab memberikan service melalui sambungan ini jawaban staf humas PT. Telkom, Kiki Sri Rejeki sungguh diluar dugaan.
“Saluran 110 memang saluran yang disediakan PT. Telkom untuk kondisi darurat, tapi sambungannya bukan sambungan prioritas, makanya kalau kita telepon nadanya sibuk terus. Selain ada juga masalah dengan sambungannya, kami juga agak trauma dengan laporan palsu yang sering dilaporkan warga sehingga petugas sering terkecoh dan merasa tertipu, akhirnya beberapa daerah tak mengaktifkan line ini. Sayang sekali, Warga kita belum bisa menggunakan saluran darurat sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Dia sendiri tidak bisa menjelaskan mengapa polisi juga tidak mengajukan proposal agar layanan ini ditingkatkan statusnya ke jalur prioritas.
Saya coba sambungkan 113, saluran cepat untuk mengontak pemadam kebakaran. Lumayan, telepon langsung diangkat dan di ujung sana langsung ada petugas yang merespon.
”Ini kantor pemadam kebakaran Ketapang mbak, kenapa ada laporan kejadian? Ujar petugas dengan nada sigap.
Wah, lumayan ada yang menjawab. Saya sempat berbincang dengan petugasnya. Dia mengatakan Dinas Pemadam Kebakaran memang selalu siap dan melakukan tugasnya setelah berkoordinasi dengan pos pemadam kebakaran di beberapa titik di Jakarta.
”Jadi kami selalu berusaha mengirim pasukan dari stasiun pemadam kebakaran terdekat,” ujarnya.
Yah, setidaknya untuk urusan kebakaran, salurannya dan petugas yang melayani cukup responsif.
Lalu bagaimana dengan nomor polisi?
Saya coba menghubungi nomor 112. Tidak ada yang menjawab.
Saya kemudian menghubungi Kadivhumas Polri, Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. Ia mengatakan 112 merupakan layanan saluran yang diberikan di masing-masing daerah. Di Polda Metro Jaya ada layanan SMS untuk pengaduan dan pelaporan ke nomor 1717.
” Khusus di Jakarta Saluran 112 dan 1717 diberikan secara independen oleh Polda DKI. Kami juga punya radio Suara Metro di frekuensi 99,1 yang menerima aduan dan permohonan bantuan langsung dari warga,” ujarnya.
Ia mengatakan layanan 112 dan 1717 diluncurkan sejak 2001.
Tapi, tentu saja masalah darurat tidak serta merta diselesaikan polisi seluruhnya, sebab untuk ambulans dan paramedis warga harus menelepon ke nomor yang berbeda.
Lalu bagaimana dengan nomor 118? Kombinasi angka ini sering saya lihat terpampang di badan mobil ambulans.
Saat saya pencet 118, ternyata yang menjawab operator dan tampaknya operator tidak bisa menjelaskan dinas atau kementrian mana yang bertanggungjawab dan menaungi layanan emergency melalui nomor ini, okelah saya juga yang salah. Mungkin sang operator hanya bertugas menerima telepon bukan memberi penjelasan.
Akhirnya saya kontak humas Departemen Kesehatan, petugas disana mengatakan 118 ada di bawah naungan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tapi saat saya bertanya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mereka menyatakan tidak menaungi secara langsung layanan 118.
”Lho? Jadi siapa yang melayani 118? Membingungkan!" pikir saya dalam hati.
Seorang petugas dari RSCM mengatakan 118 memberikan layanan ambulance kepada masyarakat yang membutuhkan. Layanan ini terjalin atas kerjasama RSCM dengan Pusat Penanggulangan Krisis, Pusat Pengendalian Dukungan Kesehatan dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan sebuah yayasan yang dibentuk oleh Himpunan Dokter Bedah Indonesia. Kantor operatornya terletak di daerah Jakarta Utara.
Melalui info depkes, saya diberi nomor sambungan biasa ke 021- 65303118. Nomor ini malah lebih manjur.
Di ujung telepon Pepen, kepala bagian operasional yayasan 118 menerangkan bahwa yayasan ini didirikan oleh seorang ahli bedah yaitu Prof Aryono yang prihatin pada kondisi pasien yang terlambat di antar ke rumah sakit sehingga tak tertolong nyawanya..
Saya pun mengontak Dr. Aryono. Ia membenarkan keterangan stafnya dan mengatakan yayasan 118 dibentuk atas dasar keprihatinan para ahli bedah yang melihat banyak korban meninggal karena terlambat di bawa ke rumah sakit.
”Menurut penelitian kami, waktu 10 menit saja sudah cukup signifikan untuk menyelamatkan jiwa pasien. Oleh karena itu, kami pikir sangat penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses ambulans.” ujarnya.
Layanan aosisasi ini berfungsi mengantar atau jemput pasien dari rumah ke rumah sakit atau dari rumah sakit ke rumah sakit lain yang dirujuk.
Sayangnya, yayasan ini masih bekerja sendirian dan kemampuannya sangat minim. Saat ini saja, di Jakarta hanya ada 8 orang operator yang bekerja 12 jam tiap harinya. Layanan 118 yang diberikan gratis oleh PT. Telkom juga belum terkoneksi di semua kota.
”Karena keterbatasan dana dan SDM, sampai saat ini baru 8 kota saja yang dilayani oleh yayasan 118 yaitu Medan, Aceh, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar dan Manado, yang lainnya masih dalam penjajakan,” katanya.
Ia mengatakan di masing-masing propinsi 118 bekerja dengan Badan Layanan Umum di daerah setempat.
Karena bersifat mandiri, maka masyarakat yang mau menggunakan jasa ini harus mengeluarkan kocek dari kantung pribadinya.
”Terus terang kami harus menetapkan harga untuk layanan ambulans karena bantuan dari pemerintah tidak banyak, bahkan kadang tidak ada,” ujar Aryono.
Sebenarnya pada tahun lalu, pemerintah kita yaitu Menkokesra Aburizal Bakrie sempat mengatakan pada pers bahwa Indonesia akan punya layanan terpadu untuk mengatasi keadaan emergensi dengan nomor 911.
Masalahnya ternyata menurut keterangan PT. Telkom, nomor 911 sudah dipakai oleh perusahaan security service swasta di Jakarta yang kontraknya entah berlangsung hingga kapan.
Jadi tampaknya rencana ini masih tinggal rencana....
Jadi kalau menghadapi kondisi darurat kita harus meneelepon siapa? Orang lain??!

YAYAN BATAX FOREVER.